proposal usaha apotek desa koperasi

Proposal Usaha Unit Usaha Apotek Desa Koperasi

Proposal Usaha Unit Usaha Apotek Desa Koperasi

 

🔑 Poin-Poin Penting:

  • Apotek desa koperasi menyediakan akses obat legal dan terjangkau
  • Potensi pasar kuat karena desa belum memiliki apotek resmi
  • SDM profesional seperti apoteker dan asisten farmasi dilibatkan
  • Kemitraan dengan Puskesmas dan Posyandu menjadi kekuatan lokal
  • Proyeksi ROI tinggi dengan BEP di tahun pertama

Daftar Isi Proposal Usaha Unit Usaha Apotek Desa Koperasi

  1. Aspek Pasar dan Pemasaran
  2. Aspek Teknis dan Operasional
  3. Aspek Manajemen dan Organisasi
  4. Aspek Keuangan dan Permodalan
  5. Aspek Legalitas dan Perizinan
  6. Aspek Sosial dan Lingkungan

1. Aspek Pasar dan Pemasaran

Peluang: Kebutuhan obat dan produk kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Apotek koperasi menjadi alternatif legal, terpercaya, dan terjangkau.

Kondisi Pasar: Sebagian besar warga desa belum memiliki akses langsung ke apotek. Penjualan obat masih mengandalkan warung, dengan risiko kualitas dan legalitas.

Posisi dalam Rantai Permintaan: Apotek koperasi berfungsi sebagai titik distribusi langsung dari PBF (Pedagang Besar Farmasi) ke masyarakat, sekaligus tempat konsultasi ringan oleh tenaga farmasi.

Strategi Pemasaran:

  • Penyuluhan kesehatan di balai desa
  • Diskon khusus untuk anggota koperasi
  • Paket obat rutin (misalnya untuk hipertensi/diabetes)
  • Kerja sama dengan kader Posyandu dan Puskesmas

2. Aspek Teknis dan Operasional

SDM dan Teknologi:

  • 1 Apoteker Penanggung Jawab (STRA aktif)
  • 1 Asisten Apoteker
  • 1 Admin & 1 Staf pelayanan
  • Teknologi: komputer kasir, software POS, lemari pendingin

Proses Operasional: Obat diperoleh dari PBF terpercaya, dikelola dengan sistem FIFO dan pencatatan digital. Pelayanan dilakukan sesuai standar praktik kefarmasian.

Kualitas Produk: Semua obat telah terdaftar di BPOM, disimpan sesuai ketentuan suhu dan kelembaban, dan diperiksa berkala masa kedaluwarsanya.

Kapasitas Layanan: 30–50 transaksi per hari dengan stok awal ±300 jenis obat dan suplemen.

3. Aspek Manajemen dan Organisasi

Struktur dan Perencanaan: Pengelolaan dilakukan oleh unit usaha di bawah koperasi. Pengawasan dilakukan rutin oleh pengurus koperasi dan melalui pelaporan ke Dinas Kesehatan setempat.

Rekrutmen SDM:

  • Apoteker: lulusan S1 Farmasi, memiliki STRA
  • Asisten: D3 Farmasi atau pelatihan resmi
  • Staf admin: warga lokal dilatih dalam sistem kasir

4. Aspek Keuangan dan Permodalan

Investasi Awal: Rp 112 juta mencakup renovasi, etalase, komputer, modal obat, dan biaya izin.

Contoh investasi utama: lemari pendingin obat Rp 5 juta dan biaya izin apotek Rp 5 juta.

Sumber Dana: Modal koperasi Rp 50 juta, sisanya dari hibah atau pinjaman bergulir Kementerian Koperasi.

Proyeksi Pendapatan Bulanan:

  • Bulan 1–3: Rp 20–30 juta
  • Bulan 4–6: Rp 40–50 juta
  • Bulan 7–12: naik hingga Rp 70 juta

Biaya Operasional: ±Rp 15 juta/bulan (gaji, listrik, lisensi, bahan habis pakai).

Proyeksi Laba Rugi: Laba bersih tahun pertama diperkirakan Rp 60–80 juta, naik seiring kenaikan volume layanan dan penjualan rutin.

Break Even Point (BEP): Dapat tercapai dalam 10 bulan pertama dengan volume stabilisasi 1.000–1.200 transaksi/bulan.

ROI dan Payback:

  • ROI: ±80% di tahun pertama
  • Payback Period: 12–14 bulan

5. Aspek Legalitas dan Perizinan

Apotek akan mengurus dan memiliki:

  • Surat Izin Apotek (SIA)
  • NIB dan NPWP Koperasi
  • MoU dengan Apoteker dan PBF

Seluruh operasional mengikuti standar Permenkes No. 14 Tahun 2021 dan peraturan farmasi lainnya.

6. Aspek Sosial dan Lingkungan

Dampak Sosial: Masyarakat memiliki akses obat legal, edukasi kesehatan meningkat, dan tersedia lapangan kerja baru di desa.

Dampak Lingkungan:

  • Limbah medis dikelola sesuai protokol (kerja sama dengan klinik/puskesmas)
  • Wadah plastik didaur ulang atau dikembalikan

Download File Docx : Proposal_Usaha_Apotek_Desa_Koperasi