proposal usaha agribisnis desa terpadu

Proposal Usaha Agribisnis Desa Terpadu

Proposal Usaha Agribisnis Desa Terpadu

 

Perkiraan waktu baca: 12 menit

Key Takeaways:

  • Peluang besar untuk produk pangan lokal berkualitas
  • Gabungan budidaya, pengolahan, dan pupuk organik
  • Skema berbasis komunitas dan ramah lingkungan
  • ROI tinggi, break-even dalam 5 bulan
  • Memberdayakan petani, ibu rumah tangga, dan pemuda desa

Daftar Isi Proposal Usaha Agribisnis Desa Terpadu

  1. Aspek Pasar dan Pemasaran
  2. Aspek Teknis dan Operasional
  3. Aspek Manajemen dan Organisasi
  4. Aspek Keuangan dan Permodalan
  5. Aspek Legalitas dan Perizinan
  6. Aspek Sosial dan Lingkungan

1. Aspek Pasar dan Pemasaran

Peluang Pasar: Agribisnis desa yang terpadu mencakup sayur, buah, pupuk, dan produk olahan. Permintaan produk lokal yang segar dan sehat meningkat tajam pasca pandemi.

Kondisi Pasar Wilayah: Wilayah koperasi memiliki lahan dan SDM, namun masih bergantung pada pasokan luar daerah. Koperasi dapat mengisi celah ini.

Posisi Produk: Sebagai produsen sekaligus agregator dan pemasar, koperasi memperpendek rantai distribusi dan menghapus ketergantungan pada tengkulak.

Strategi Pemasaran:

  • Penjualan langsung ke konsumen melalui kios desa
  • Kerja sama dengan warung dan koperasi lain
  • Branding: “Pangan Sehat dari Desa”
  • Sistem langganan mingguan berbasis komunitas (CSA)
  • Promosi melalui media sosial dan event desa

2. Aspek Teknis dan Operasional

Sumber Daya:

  • SDM: 4 petani, 2 pengolah hasil, 1 pengawas
  • Teknologi: komposter, pencacah limbah, sealer, irigasi tetes

Proses Produksi:

Budidaya hortikultura (bayam, kangkung, tomat), pengolahan (sambal, abon sayur), dan produksi pupuk organik dari limbah pertanian serta rumah tangga.

Kualitas Produk: Minim pestisida, dikemas higienis, dan dilabeli dengan nama koperasi. Produk olahan memiliki izin P-IRT.

Bahan Baku: Benih lokal, air tersedia sepanjang tahun, pupuk berasal dari produksi sendiri.

Kapasitas Produksi:

  • Sayuran segar: ±200 kg/minggu
  • Olahan sambal/abon: 500 bungkus/bulan
  • Pupuk organik: 1 ton/bulan

Teknologi: Mesin kompos, pencacah limbah organik, dan alat sealer kemasan tersedia secara lokal dan murah.

3. Aspek Manajemen dan Organisasi

Struktur Pengelolaan:

  • Unit agribisnis dikelola langsung oleh koperasi
  • SOP budidaya & pengolahan disusun bersama dinas terkait
  • Monitoring harian, evaluasi bulanan

SDM: 1 manajer, 4 petani tetap, 2 tenaga pengolah. Semua berasal dari anggota koperasi. Pelatihan teknis difasilitasi oleh dinas pertanian/UMKM.

4. Aspek Keuangan dan Permodalan

Investasi Awal: Rp 20.000.000 (alat pertanian, mesin pengemas, pelatihan, benih, dan infrastruktur ringan)

Sumber Dana:

  • Modal koperasi: Rp 5.000.000
  • Simpanan anggota: Rp 2.000.000
  • Hibah program Menkop: Rp 13.000.000

Pendapatan Bulanan Stabil: Rp 9.500.000

Biaya Operasional Bulanan: Rp 5.500.000

Laba Bersih Tahunan: Rp 48.000.000

Break-Even Point: ± 5 bulan

ROI: 240%    Payback: <6 bulan

Analisis Sensitivitas:

  • Jika harga turun 20%, pendapatan tetap menutupi biaya
  • Jika produksi turun 20%, unit tetap untung meskipun lebih kecil

5. Aspek Legalitas dan Perizinan

Status Legal:

  • Koperasi sah dan terdaftar di Kemenkop
  • Izin Usaha Mikro (IUMK) dan NIB melalui OSS
  • Izin P-IRT untuk produk olahan pangan
  • Sertifikat keamanan pangan (opsional)

6. Aspek Sosial dan Lingkungan

Dampak Sosial:

  • Menambah pendapatan warga desa
  • Memberdayakan ibu rumah tangga dan pemuda
  • Menumbuhkan semangat gotong royong berbasis agribisnis

Dampak Lingkungan:

  • Konversi limbah menjadi kompos
  • Mengurangi ketergantungan pupuk kimia
  • Memberikan edukasi ekonomi sirkular ke warga

Download File Docx : proposal usaha agribisnis desa terpadu