proposal usaha klinik desa koperasi

Proposal Usaha Unit Usaha Klinik Desa Koperasi

Proposal Usaha Unit Usaha Klinik Desa Koperasi

 

Waktu baca: ±12 menit

🔑 Poin-Poin Penting:

  • Klinik desa koperasi menjawab kebutuhan layanan kesehatan dasar yang merata
  • Kapasitas layanan 50–100 pasien per hari
  • Proyeksi BEP tercapai dalam tahun pertama
  • Strategi melibatkan edukasi dan kerja sama dengan Posyandu
  • Investasi awal mencakup sarana, alat medis, dan operasional awal

Daftar Isi Proposal Usaha Unit Usaha Klinik Desa Koperasi

  1. Aspek Pasar dan Pemasaran
  2. Aspek Teknis dan Operasional
  3. Aspek Manajemen dan Organisasi
  4. Aspek Keuangan dan Permodalan
  5. Aspek Legalitas dan Perizinan
  6. Aspek Sosial dan Lingkungan

1. Aspek Pasar dan Pemasaran

Peluang Pasar: Klinik koperasi menjadi solusi atas kurangnya layanan kesehatan primer di desa. Permintaan tinggi, namun fasilitas minim.

Kondisi Pasar: Masyarakat desa sering menempuh jarak jauh ke puskesmas atau rumah sakit terdekat, sehingga membutuhkan layanan medis yang lebih dekat dan cepat.

Posisi dalam Rantai Permintaan: Klinik ini akan menjadi kontak pertama masyarakat untuk pemeriksaan umum, imunisasi, pengobatan ringan, dan rujukan.

Strategi Pemasaran:

  • Cek kesehatan gratis setiap bulan
  • Edukasi masyarakat desa melalui Posyandu dan PKK
  • Diskon layanan untuk anggota koperasi
  • Program rujukan antar keluarga

2. Aspek Teknis dan Operasional

Sumber Daya:

  • 1 Dokter umum
  • 1 Perawat
  • 1 Bidan
  • 1 Admin
  • 1 Cleaning Service

Teknologi: Alat pemeriksaan dasar, sistem pencatatan manual dan elektronik (rekam medis digital opsional), sistem antrean, dan koneksi untuk konsultasi rujukan.

Kualitas: Sesuai standar Permenkes tentang pelayanan klinik pratama. Obat dan alkes berasal dari distributor resmi (PBF).

Kapasitas Layanan: 50–100 pasien per hari dengan layanan beragam dari konsultasi, imunisasi, hingga tindakan ringan.

3. Aspek Manajemen dan Organisasi

Perencanaan & Pengawasan: Klinik dikelola oleh koperasi, disupervisi langsung oleh pengurus koperasi dan tenaga medis penanggung jawab. SOP dan audit diterapkan sejak awal.

SDM dan Kualifikasi:

  • Dokter: STR aktif
  • Perawat & Bidan: STR dan pelatihan PPGD
  • Staf admin dan kebersihan: direkrut dari lokal dengan pelatihan dasar

4. Aspek Keuangan dan Permodalan

Proyeksi Investasi Awal: Rp 140.500.000

Investasi meliputi renovasi, alat medis, perabot, komputer, obat awal, dan biaya operasional selama 3 bulan.

Rincian Investasi:

  • Renovasi dan ruang periksa: Rp 40 juta
  • Peralatan medis dasar: Rp 30 juta
  • Komputer & software: Rp 8 juta
  • Perabot klinik: Rp 7,5 juta
  • Modal awal obat & alkes: Rp 25 juta
  • Perizinan klinik: Rp 6 juta
  • Biaya operasional 3 bulan: Rp 24 juta

Sumber Dana: Modal koperasi + dukungan hibah Kemenkop atau pinjaman bergulir.

Pendapatan:

  • Bulan 1–3: Rp 25–35 juta/bulan
  • Bulan 4–6: Rp 40–50 juta/bulan
  • Bulan 7–12: Rp 60–75 juta/bulan

Biaya Operasional: Sekitar Rp 18 juta/bulan (gaji, listrik, perawatan alat, transportasi).

Proyeksi BEP: Break-even point tercapai dalam 10–12 bulan pertama dengan asumsi pertumbuhan stabil dan loyalitas pasien.

ROI: ±85% di tahun pertama.

5. Aspek Legalitas dan Perizinan

Legalitas meliputi:

  • Izin Klinik Pratama dari Dinas Kesehatan
  • Surat Izin Praktik (SIP) dokter, perawat, dan bidan
  • NIB, NPWP, dan akta koperasi

Semua operasional sesuai regulasi Permenkes dan Peraturan Perundang-undangan lainnya.

6. Aspek Sosial dan Lingkungan

Dampak Sosial: Menyediakan layanan kesehatan dasar di desa, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencegahan penyakit, membuka lapangan kerja lokal.

Dampak Lingkungan:

  • Limbah medis dikelola sesuai prosedur melalui kerja sama dengan Puskesmas
  • Pemilahan sampah medis dan non-medis

Download File DOCX : Proposal_Usaha_Klinik_Desa_Koperasi